Negara sekular adalah salah satu
konsep sekularisme, dimana sebuah
negara menjadi netral dalam permasalahan agama, dan tidak mendukung
orang beragama maupun orang yang tidak
beragama.[1]
Negara sekular juga
mengklaim bahwa mereka memperlakukan semua penduduknya sederajat,
meskipun agama mereka berbeda-beda, dan juga menyatakan tidak
melakukan diskriminasi terhadap penduduk beragama tertentu.
Negara
sekular juga tidak memiliki agama nasional.
Negara sekular didefinisikan melindungi kebebasan
beragama.
Negara sekular juga dideskripsikan sebagai negara yang
mencegah agama ikut campur dalam masalah pemerintahan, dan mencegah
agama menguasai pemerintahan atau kekuatan politik.
01. Lihat pula
02. Referensi
- Madeley, John T. S. and Zsolt Enyedi, Church and state in contemporary Europe: the chimera of neutrality, p. , 2003 Routledge